Minggu, 09 Februari 2014

Antara yang Berguru dan yang Tidak

IMAM IBNU HAZM AL ANDALUSImerupakan ulama besar rujukan madzhab Ad Dzahiri, sebuah madzhab memiliki metode tersendiri yang berbeda dengan 4 madzhab lainnya dalam mengambil kesimpulan hukum yakni dengan mengacu kepada dzahir nash serta menolak metode qiyas.

Ulama yang memiliki banyak karya ini sering terlibat perdebatan dengan para ulama madzhab Maliki yang merupakan madzhab yang dianut di wilayah Indalusia waktu itu. Bahkan dalam Kitab Al Muhalla, Ibnu Hazm mengkritik seluruh imam 4 madzhab dan lainnya dengan ungkapan cukup pedas.
Cukuplah untuk mengungkapkan pedasnya pernyataan Ibnu Hazm terhadap para ulama lainnya pernyataan seorang ulama zuhud Abu Al Abbas bin Shalih, ”Lidah Ibnu Hazm dengan pedang Hajaj (gubernur Madinah yang dzalim) adalah dua saudara” (Siyar A’lam An Nubala,18/199)
Mengenai yang terjadi pada Ibnu Hazm, Imam As Syatibi dalam Al Muwafaqat (1/91-99), tatkala menyampaikan mengenai pentingnya bermulazamah atau melakukan interaksi dengan jangka waktu lama dengan guru menyampaikan, ”Dengan hal ini jatuhnya pencelaan terhadap Ibnu Hazm Ad Dzhahiri dan sesungguhnya ia tidak bermulazamah dalam mengambil ilmu dari para syeikh dan tidak beradab dengan adab mereka dan itu bertolak belakang dengan para ulama mumpuni seperti imam madzhab empat”.
Imam As Syatibi selanjutnya menyampaikan bahwa para penuntut ilmu perlu untuk mengembil teladan dan adab dari para guru mereka, sebagaimana para sahabat mencontoh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan tabi’in mencontoh sahabat. Dan menurut Imam As Syatibi, Imam Malik memilki kelebihan dalam hal ini meski tidak menafikan bahwa ulama lain melakukan hal yang sama.
Imam Malik sendiri pernah menyatakan,”Ada seorang laki-laki yang mendatangi menuntut ilmu kepada seorang laki-laki selama 30 tahun”. (Hilyah Al Auliya, 6/320)
Al Muhaddits Muhammad Awwamah Al Hanafi mengomentari, bahwa sepertinya Imam Malik berbicara mengenai diri beliau sendiri.
Imam Qadhi Iyadh Al Maliki menjelaskan bagaimana para ulama mengambil akhlak hingga sampai kepada Imam Malik, beliau  menyebutkan bahwa Abu Ali Ats Tsaqafi mengambil akhlak dari prilaku Muhammad bin Nashr Al Marwazi hingga perlu bermukim di Samarkand selama 4 tahun. Sedangkan Muhammad bin Nashr mengambil dari Yahya bin Yahya, kemudian Yahya mengambil dari Imam Malik hingga bermukim bersama Imam Malik selama setahun setelah beliau mengambil periwayatan hadits. Tatkala ada yang bertanya mengenai hal itu, maka Yahya bin Yahya menjawab, ”Sesungguhnya aku bermukim dalam rangka mempelajari akhlaknya, sesungguhnya akhlaknya mencerminkan akhlak sahabat dan tabi’in.” (Tartib Al Madarik, 1/117)
Ibnu Qasim murid dari Imam Malik juga pernah menyampaikan,”Aku telah mengabdi kepada Imam Malik selama 20 tahun. Dari masa itu, 18 tahun aku mempelajari adab sedang sisanya dua tahun untuk belajar ilmu”. (Tanbih Al Mughtarrin, hal. 12)
Murid lain dari Imam Malik, Nafi’ bin Abdillah juga telah bermajelis bersama Imam Malik selama 35 tahun. (Hilyah Al Auliya, 6/320)
Para imam lainnya juga menenempuh apa yang ditempuh Imam Malik. Imam As Syafii sendiri menyatakan syarat untuk memperoleh ilmu adalah 6 perkara, salah satunya adalahshuhbah al ustadz alias berinteraksi dengan guru serta thulu az zaman atau waktu yang amat lama. (Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra, 5/208)
Bahkan Abu Bakr Bin Al Muthawwi’i selalu hadir di majelis Imam Ahmad selama kurun waktu dua belas tahun, namun beliau tidak pernah mencatat apa yang disampaikan oleh Imam Ahmad. Lantas apa yang beliau dipelajari di majelis itu dari Imam Ahmad? Jawabannya adalah prilaku dan akhlak. (Manaqib Al Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Al Jauzi, hal. 250)
Guru adalah Orangtua dalam Ilmu
Para ulama sendiri ketika menjalani tradisi ini akan terbentuk mental, bahwa para guru adalah orang tua. Imam An Nawawi ketika menyampaikan pentingya biografi para ulama menyebutkan, ”Mereka adalah para panutan dan pendahulu kita, seperti dua orangtua bagi kita”. (Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat, 1/11)
Saat menyampaikan biografi Muslim bin Khalid Az Zanji Imam An Nawawi menyampaikan, ”Muslim Radhiyallahu Anhu adalah salah satu dari kakek-kakek kami dalam rantai fiqih yang bersambung dengan kami hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam”. (Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat, 2/93)
Demikian pula tatkla menyampaikan mengenai biografi Imam Ibnu Suraij, ”Beliau adalah salah satu kakek-kakek kami dalam jalur fiqih”. (Al Majmu’, 1/214)
Ketika seorang sudah sampai tahapan ini, maka ia akan sangat menjaga adab, tidak meremehkan para ulama tidak pula tergesa-gesa dalam menghakimi, menjaga pembicaraan, merasa bahwa ilmunya tidak ada apa-apanya dibanding mereka, tawadhu seperti sikap seorang anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dan ini tidak akan dimiliki oleh mereka yang tidak menempuh tradisi ini.
Jika Ibnu Hazm yang merupakan seorang alim, muhaddits, faqih, lughawi yang memiliki banyak guru bisa luput dalam hal ini karena tidak bermulazamah lama, lantas bagaimana dengan nasib kita yang belajar Islam tanpa guru sama sekali? Atau hanya belajar otodidak sendiri dengan mencukupkan diri hanya membaca buku? Atau mengambil guru, namun sang guru juga hasil dari proses yang sama?*

http://www.hidayatullah.com/read/2014/02/09/16190/16190.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar